Setelah Dua Tahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Putra Kiai Jombang Segera Disidang

Seorang putra kiai sepuh di Jombang, Jawa Timur berinisial MSAT terjerat kasus pencabulan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:43 WIB
Setelah Dua Tahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Putra Kiai Jombang Segera Disidang
Ilustrasi hukum Seorang putra kiai sepuh di Jombang, Jawa Timur berinisial MSAT terjerat kasus pencabulan.. [Pixabay]

“Mengadili bahwa secara formil permohonan praperadilan pemohon MSAT, tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Martin Ginting, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 16 Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak