Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang Masih Rendah Selama 2021

Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.

Muhammad Taufiq
Kamis, 30 Desember 2021 | 19:09 WIB
Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang Masih Rendah Selama 2021
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.

Selama 12 bulan terakhir, terdapat total 72 kasus yang terkategori kasus perlindungan anak di Polres Malang. Namun yang diselesaikan oleh jajaran hanya 35 kasus atau kurang dari 50 persen.

Kasus perlindungan anak sendiri meliputi kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Menanggapi rendahnya penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala.

Baca Juga:Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian

Namun, dia menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

"Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan," kata dia.

Bagoes pun berjanji bahwa di awal 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak tersebut akan tuntas.

"InsyAllah di awal tahun 2022 diselesaikan," ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Malang, Kamis (30/12/2021).

Untuk kasus pencabulan anak sendiri di Kabupaten Malang sudah 80 persen diselesaikan.

Baca Juga:Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru

Dari lima kasus yang tercatat selama tahun 2021, sudah empat kasus pencabulan anak yang telah diselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini