Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang Masih Rendah Selama 2021

Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.

Muhammad Taufiq
Kamis, 30 Desember 2021 | 19:09 WIB
Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang Masih Rendah Selama 2021
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.

Selama 12 bulan terakhir, terdapat total 72 kasus yang terkategori kasus perlindungan anak di Polres Malang. Namun yang diselesaikan oleh jajaran hanya 35 kasus atau kurang dari 50 persen.

Kasus perlindungan anak sendiri meliputi kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.

Menanggapi rendahnya penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala.

Baca Juga:Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian

Namun, dia menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

"Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan," kata dia.

Bagoes pun berjanji bahwa di awal 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak tersebut akan tuntas.

"InsyAllah di awal tahun 2022 diselesaikan," ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Malang, Kamis (30/12/2021).

Untuk kasus pencabulan anak sendiri di Kabupaten Malang sudah 80 persen diselesaikan.

Baca Juga:Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru

Dari lima kasus yang tercatat selama tahun 2021, sudah empat kasus pencabulan anak yang telah diselesaikan.

"Jadi sudah kami selesaikan 80 persen nantinya di tahun depan kami targetkan untuk selesai," ujarnya.

Sementara itu, untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen.

Kasus-kasus tersebut cukup beragam dan yang paling banyak penyelesaian kasunya ialah kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 272 total kasus, polisi mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen.

"Jadi total jumlah total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1529," ujar Bagoes.

Bagoes menuturkan adapun penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Malang pada tahun 2021 dibanding 2020 kemarin.

Jumlah total kasus yang berada di Kabupaten Malang pada tahun 2020, 1664 kasus. Pada tahun 2021 turun menjadi 1258 kasus.

"Tapi untuk penyelesaian kasusnya meningkat di tahun 2020, 1046 kasus yang diselesaikan. Di tahun 2021 kami berhasil menyelesaikan 1529 kasus," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini