Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Puput dan Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI itu terjaring OTT KPK, 30 Agustus 2021. Selain itu, KPK juga menangkap 18 ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 13:55 WIB
Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput.

Para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Sumber: Antara

Baca Juga:KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini