Alun-alun Kota Malang Ditutup hingga Awal 2022, Menerobos Masuk Didenda Rp100 Ribu

Pemerintah Kota Malang beri sanksi denda jika ditemukan warga memaksa masuk ke alun-alun saat momen Tahun Baru 2022.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 10:55 WIB
Alun-alun Kota Malang Ditutup hingga Awal 2022, Menerobos Masuk Didenda Rp100 Ribu
Alun-alun Kota Malang tutup hingga awal 2022. [SuaraMalang.id/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang beri sanksi denda jika ditemukan warga memaksa masuk ke alun-alun saat momen Tahun Baru 2022.

Seperti diketahui, Pemkot Malang memutuskan untuk menutup alun-alun dan taman lainnya sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.

Hal itu terlihat pula di beberapa sudut alun-alun Kota Malang. Terpampang banner peringatan. Penutupan itu merujuk Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 71 Tahun 2021 per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 taman ditutup untuk pengunjung.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, sanksi itu berupa sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu jika ada yang melanggar dengan bandel masuk ke alun-alun.

Baca Juga:Viral Ibu-ibu Pengamen Keroncong yang Dicari Addie MS Ternyata Orang Malang

"Sanksinya berdasarkan Perwal No.30/2020. Kalau ada yang melanggar ada sanksinya, mulai teguran lisan, sanksi sosial atau denda administrasi Rp 100 ribu," tutur dia, Rabu (29/12/2021).

Dari pantauan wartawan, sekitar alun-alun pun sudah dipagari. Suasana pun nampak sepi. Namun, masih ada saja satu anak kecil dengan bola  yang berusaha masuk dengan cara memanjat pagar.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat mengatakan, itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk sosialisasi terlebih dulu.

"Kami back up saja, kalau ada yang pelanggaran kami yang menindak," tutur dia.

Rahmat pun telah menginstruksikan delapan personel Satpol PP Kota Malang untuk memantau sekitaran Alun-Alun Kota Malang.

Baca Juga:Warga Malang Diduga Terpapar Omicron, Korban Pengeroyokan Ditetapkan Tersangka Pencabulan

"Dan pemantauannya pagi dan malam hari shift-shiftan. Empat orang jam 08.00 sampai 16.00 dan sisanya 16.00 sampai 24.00," tutur dia.

Rahmat menuturkan, seharusnya jika Level 1 PPKM, taman-taman di Kota Malang sudah diperbolehkan buka. Namun karena saat ini Nataru 2022, jadi ada upaya pencegahan kerumunan.

"Jadi kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir. Mencegah lebih baik dari pada mengobati," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak