Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pihaknya akan menggelar razia terhadap odong-odong atau kereta kelinci yang tidak sesuai standar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Desember 2021 | 20:02 WIB
Odong-odong Dilarang Beroperasi di Banyuwangi, Polisi Bakal Rutin Razia
Ilustrasi odong-odong dilarang di Banyuwangi. [Antara]

Sekitar 12 anak dilaporkan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Kebanyakan korban hanya mengalami luka-luka ringan dan trauma. Para korban kecelakaan odong-odong di Banyuwangi ini, diketahui merupakan rombongan satu RT yang sedang melakukan perjalanan wisata dengan berkeliling menyusuri jalanan untuk memanfaatkan liburan sekolah anak-anaknya.

Berdasarkan keterangan Polsek Gambiran, kecelakaan terjadi akibat patahnya tuas roda odong-odong.  Selanjutnya, kendaraan tidak bisa dikendalikan dan berbelok tajam menabrak bangunan dipinggir jalan hingga Gerbong odong-odong belakang pun terbalik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini