Petani Lansia Banyuwangi Diperas Tiga Polisi Gadungan, Rugi Belasan Juta Rupiah

Warga masyarakat diimbau hati-hati kalau tiba-tiba ada orang mengajak konsumsi narkoba. Bisa jadi itu jebakan dan modus pemerasan.

Muhammad Taufiq
Senin, 27 Desember 2021 | 15:08 WIB
Petani Lansia Banyuwangi Diperas Tiga Polisi Gadungan, Rugi Belasan Juta Rupiah
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi.

Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun penjara. 

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga:Kabar Duka! Supinah, Maestro Tari Gandrung Banyuwangi Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini