Polisi Malang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah, Dilarang Keluyuran

Buat warga Kota Malang, pada momentum perayaan Tahun Baru 2022 nanti diimbau tidak keluyuran. Warga diminta merayakan di rumah saja.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:55 WIB
Polisi Malang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah, Dilarang Keluyuran
Ilustrasi tahun baru 2022, ucapan tahun baru 2022 (elemen envato)

Polresta Malang Kota menerjunkan kurang lebih sebanyak 350 personel untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Sementara untuk total personel gabungan yang diterjunkan mencapai 600 orang.

Selain itu, Polresta Malang Kota menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan, yakni Pos Terpadu pintu keluar tol Madyopuro, Pos Pelayanan Gereja Ijen, Pos Pengamanan Gereja Albertus dan kawasan Soekarno Hatta Universitas Brawijaya dan di Gereja Kayutangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini