"Berdasarkan pengakuannya, Saudara KA setidaknya telah melakukan tujuh penipuan lain. Modusnya sama, yakni dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi," kata AKBP Boy Jeckson.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," katanya menegaskan.