Pelajar SMA di Situbondo Dilaporkan Telah Rudapaksa Bocah SD

Kasus kekerasan seksual terus terjadi. Peristiwa di Situbondo kali ini cukup mengejutkan sebab pelaku masih pelajar SMA, sementara korban pelajar SD.

Muhammad Taufiq
Senin, 13 Desember 2021 | 19:15 WIB
Pelajar SMA di Situbondo Dilaporkan Telah Rudapaksa Bocah SD
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual terus terjadi. Peristiwa di Situbondo kali ini cukup mengejutkan sebab pelaku masih pelajar SMA, sementara korban pelajar SD.

Alhasil, orangtua korban murka mendapatkan pengakuan dari anaknya yang mengaku dirudapaksa oleh pelajar SMA. Keluarganya kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban itu, bermula dari pengakuannya korban, sebut saja namanya Mawar (12) kepada orang tuanya. Ia mengaku, setiap kencing sakit pada alat kelaminnya.

"Sebelumnya, Melati tidak mengaku kalau dirinya jadi korban pemerkosaan yang dilakukan terlapor. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya Dia mengaku dicabuli oleh terlapor," katanya DA, saudara korban seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat

"Bahkan diancam, agar tidak menceritakan kepada orang lain, tentang apa yang telah dilakukan terlapor," katanya menambahkan.

Lebih lanjut DA menuturkan, ulah terlapor terhadap korban itu, diduga dilakukan pada 14 November 2021 yang lalu, saat korban bermain dirumah terlapor diwilayah Kecamatan Panji, bersama teman-temannya.

"Pada saat bermain, Melati mengaku dipaksa masuk ke salah satu kamar terlapor. Setelah masuk kamar, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya,"tutur DA.

Lebih lanjut DA menyampaikan, Melati mengaku diancam terlapor, meski korban sempat berontak.

"Korban akhirnya pasrah, saat terlapor membuka paksa baju korban. Atas kejadian dan pengakuan korban, kami bersama keluarga akhirnya melapor ke Mapolsek Panji sebelum melapor ke Mapolsek Panji,"ujarnya.

Baca Juga:Mahasiswa di Pekanbaru Cabuli Bocah 6 Tahun Dalam Masjid

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, terkait adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor seorang pria pelajar berusia 15 tahun, dan korban masih berusia 12 tahunan.

"Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," kata Iptu Sutrisno, pada Senin (13/12/2021) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini