Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya

Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus penggelapan dana pajak milik masyarakat di Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:01 WIB
Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
Tersangka sekdes di Blitar embat dana pajak warganya [SuarJatim/Farian]

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Carik baru itu dengan pasal 374 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini