Unej Dukung Permendikbud No 30, Minta Segera Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

kasus kekerasan seksual akan mencederai marwah kampus sebagai institusi pendidikan.

Galih Priatmojo
Sabtu, 27 November 2021 | 12:25 WIB
Unej Dukung Permendikbud No 30, Minta Segera Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini