Kondisi Bocah Malang Korban Rudapaksa dan Penganiayaan yang Viral di Medsos Membaik

Kondisi terbaru bocah SD korban rudapaksa dan penganiayaan yang viral di Malang Jawa Timur sudah mulai membaik.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 November 2021 | 17:00 WIB
Kondisi Bocah Malang Korban Rudapaksa dan Penganiayaan yang Viral di Medsos Membaik
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo [Foto: Antara]

Sedangkan, tersangka persetubuhan terhadap anak dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman penjara 5-15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini