Banyak Orang Bunuh Diri Gegara Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Bakal Tindak Tegas

Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal memang tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus teror terhadap nasabah hingga berujung kasus bunuh diri menjadi pemicunya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:10 WIB
Banyak Orang Bunuh Diri Gegara Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Bakal Tindak Tegas
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai Rp249,9 triliun hingga Oktober 2021.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjaman online kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Meski bertumbuh baik meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi Indonesia, masyarakat diminta harus tetap berhati-hati.

"Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat," ujar Johnny. ANTARA

Baca Juga:Kominfo Klaim Sudah Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal Sejak 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini