"Seharusnya penyidik lebih tajam lagi, tidak hanya melihat pelaku pelajar atau bukan tapi juga sudah dewasa atau belum," ujarnya.
Upaya suaraindonesia mengkonfirmasi kepolisian dengan mendatangi ruangan Satreskrim Polresta Probolinggo tidak membuahkan hasil.
Kasat Reskrim dikatakan petugas jaga sedang bertugas di lapangan, sedangkan ruang Kanit III, perlindungan perempuan dan anak juga kosong.
Sebagai informasi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021) malam di depan gedung permainan bilyard Wijaya Pool & Cafe, Jl. Hayam Wuruk, Kota Probolinggo.
Baca Juga:KPK Geledah 3 Rumah Telusuri Aset Bupati Probolinggo Non-aktif dan Suaminya
Penganiayaan itu juga terekam kamera pengawas (CCTV) dan tersebar luas di media sosial.