Kedua tersangka berikut barang buktinya saat ini diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Pakai Sarung, Warga Sumenep Ini Ternyata Transaksi Narkoba di Depan Masjid
Seoran warga Desa Campor Barat Kecamatan Ambuten, Taufiqur Rahman (27) dan Wasil, warga Desa Tambaagung Tengan kecamatan yang sama dicokok polisi.
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:52 WIB

BERITA TERKAIT
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
31 Januari 2025 | 07:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
05 April 2025 | 17:38 WIB WIBTerkini
news | 12:27 WIB
news | 14:04 WIB
news | 13:58 WIB
news | 18:47 WIB
news | 12:58 WIB
news | 11:13 WIB
news | 23:23 WIB