3 Alasan Calon Ayah Tiri Aniaya Bayi di Kota Batu, Pertama Anggap Jadi Beban Ekonomi

Polisi membeberkan tiga alasan pelaku Wahyu (25) warga asal Kota Batu tega menganiaya bayi perempuan berusia 2,5 tahun.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:27 WIB
3 Alasan Calon Ayah Tiri Aniaya Bayi di Kota Batu, Pertama Anggap Jadi Beban Ekonomi
Gelar perkara kasus penganiayaan bayi di Batu, pelaku calon ayah tiri [Foto: Istimewa]

Pelaku pun melakukan kekerasan terhadap korban beberapa kali. Namun, kata Yogi, kekerasan yang paling parah adalah terjadi pada Senin (25/10/2021) malam kemarin.

"Yang membuat korban memiliki bekas luka dan luka bakar hampir di sekujur tubuh," tutur dia.

Cara menganiayanya sendiri adalah dengan menyiram tubuh korban dengan air panas, menyulut rokok ke beberapa bagian tubuh korban, hingga menggigit jari bayi itu.

"Motifnya karena rewel saat dimandikan. Dan menggigit jari korban saat pelaku kesal," tutur dia.

Baca Juga:Brakk! Mobil Angkut Orang Sakit Tertabrak Kereta Express di Malang

Untuk itu, polisi menjerat dengan pasal 80 ayat 2 jo 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini