Meski tak tahu secara rinci, hingga saat ini, kata Handi, sudah ada ribuan struk dari Hotel dan Resto yang telah disetorkan kepada Bapenda Kota Malang untuk bisa mengikuti undian Gebyar Sadar Pajak.
Sementara itu, Handi menyebutkan bahwa perolehan pajak hingga saat ini telah mencapai 70 persen dan akan terus berjalan hingga akhir tahun guna mencapai 100 persen atau sekitar Rp 462 miliar untuk target pajak tahun 2021.
"Semoga saja bisa terealisasi 100 persen. Yang masih ada kurang itu di BPHTB kurang lebih Rp 70 miliar. Mudah-mudahan bisa dapat," katanya menegaskan.
Baca Juga:Ditetapkan Presiden Jokowi, Universitas Brawijaya Malang Resmi Jadi PTN Badan Hukum