SuaraMalang.id - Salah satu warga di Malang kembali bunuh diri dengan cara gantung diri, Jumat (22/10/2021) sore lalu.
Kejadian nahas tersebut dialami oleh Emil Maulana (20) warga yang berdomisili di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Emil bunuh diri di kediamannya sendiri, yakni di RT 10 RW 03 Dusun Dami Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Emil diduga bunuh diri karena tertekan akibat ditagih oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol).
Baca Juga:Ditemukan 3.600 Pinjaman Online Beroperasi di Sulawesi Selatan, Ternyata Ilegal
Polisi pun mendalami kemungkinan tersebut. Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi menjelaskan, saat ini dirinya telah mengamankan barang bukti berupa smart phone Emil untuk penyelidikan.
"Iya kami sudah amankan handphonenya dari sana kami sedang dalami kemungkinan ada kaitannya dengan terjerat tagihan pinjol," kata dia dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Lutfi menambahkan, kini polisi sedang kesulitan untuk membuka smartphone korban, karena ponsel pintar milik korban terkunci.
"Iya waktu kami amankan ponselnya terkunci ada pola. Itu yang menjadikan kami kesulitan," kata dia.
Kesulitan itu pun telah disampaikan ke Satreskrim Polres Malang untuk tindak lebih lanjut terkait membuka ponsel pintar itu.
Baca Juga:Jadi Musuh Bebuyutan, Mantan Wali Kota Solo Ancam Buang Rentenir dan DC Pinjol ke Sungai
"Kami sudah minta petunjuk ke Satreskrim nanti tindak lanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menyelidiki" tutur dia.