Pesta Pernikahan Keluarga Bupati Jember Melanggar Prokes, Dihukum Denda Rp 10 Juta

viral pesta pernikahan dilakukan di salah satu restoran mewah di Jember, pada Sabtu (17/10/2021). Mempelai diketahui merupakan keponakan Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 07:08 WIB
Pesta Pernikahan Keluarga Bupati Jember Melanggar Prokes, Dihukum Denda Rp 10 Juta
Sidang pelanggaran prokes acara pesta pernikahan keluarga Bupati Jember di kantor Satpol PP, Jumat (22/10/2021). [Istimewa/ Humas Satgas Covid-19 Jember]

“Saat itu saya diminta untuk menyumbang lagu untuk hadirin tamu undangan. Kami sudah berusaha taat prokes, tapi kami mohon maaf kalau ada yang merespon negatif, terutama kaitannya dengan keadilan,” tutur Hendy.

Kontributor : Adi Permana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini