"Selanjutnya melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021," kata Erwin menegaskan.
Kontributor : Adi Permana