Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Malang, Tersangka Peragakan 55 Adegan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ratna Darumi Soebagio (56) warga Jalan Emprit Mas Nomor 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (7/10/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:50 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Malang, Tersangka Peragakan 55 Adegan
Tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di Kota Malang. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ratna Darumi Soebagio (56) warga Jalan Emprit Mas Nomor 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (7/10/2021). Sejumlah 55 adegan diperagakan tersangka Sofianto Liemmantoro (56).

Seperti diberitakan, Ratna ditemukan tewas di kamar mandi kediamannya dengan luka di kepala. Semula keluarga menyangka kematian korban adalah insiden. Namun, setelah diusut polisi ternyata kasus pembunuhan berencana. Pelakunya adalah suami sendiri. 

Pasangan suami istri ini berstatus siri. Motif pembunuhan diduga akibat sakit hati.

Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka dikawal ketat polisi bersenjata. Kegiatan itu menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran.

Baca Juga:Panik Dituduh Maling, Sopir Mobil Boks Kabur Tabrak Sejumlah Kendaraan di Malang

Tampak tersangka pembunuhan dengan tenang memeragakan setiap adegan proses kejahatannya. Sofianto Liemmantoro memeragakan awal mula masuk rumah korban, menghabisi istri yang telah dinikahinya 14 tahun lalu tersebut.

Tersangka mengeksekusi korban dengan martil saat di kamar mandi.

Tak ketinggalan proses evakuasi jasad korban yang dilakukan pelaku dengan anak kandung korban juga dilakukan. Pelaku mengaku kepada anak kandung korban yang mendapati ibunya tewas di kamar mandi, karena terjatuh.

Alhasil ada adegan bagaimana Sofianto ini bersama anak korban memasukkan jasad Ratna Darumi ke mobil anak korban, kemudian.

Pelaku sedemikian rapinya mempersiapkan aksi pembunuhannya, termasuk bagaimana cara mengelabui keluarga korban yang mengecek ke lokasi. Proses rekonstruksi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Wali Kota Malang Sutiaji Benarkan Diperiksa Polda Jatim terkait Dugaan Pelanggaran PPKM

"Jadi kita lakukan rekonstruksi pada hari ini dengan tujuan bisa mengetahui secara detail kejadian per kejadian, adegan per adegan, tadi ada sekitar 55 adegan," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini