SuaraMalang.id - Tragedi pemberantasan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965 atau dikenang dengan G30SPKI, masih membekas di ingatan Sahri. Sebuah peristiwa berdarah dan menjadi catatan sejarah kelam negeri ini.
Sahri, kakek berusia 72 tahun ini merupakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Malang, atau sebelumnya berjuluk pertahanan sipil (Hansip) di masa Orde Baru.
Sedangkan pada masa Orde Lama bernama Pertahanan Rakyat (Hanra) dan Organisasi Keamanan Desa (OKD). Sahri muda telah bergabung dengan organisasi tersebut dan telah banyak makan asam garam.
“Saya ini sudah jadi keamanan masyarakat sejak masih berusia 20 tahunan,” kata Sahri mengutip dari Terakota.id.
Baca Juga:Ajak Warga Nobar Film G30S/PKI, PA 212: Waspada! PKI Bisa Mati Tapi Komunis Selalu Hidup
Sejak masa Orde Lama. Organisasi sebagai bagian dari komponen pertahanan dan keamanan yang dibentuk Negara. Melalui program pembinaan rakyat terlatih dalam rangka bela Negara.
Selama menjadi personel keamanan rakyat, lanjut Sahri, peristiwa yang masih membekas dalam ingatannya adalah tragedi 1965. Pembantaian terhadap anggota, simpatisan maupun mereka yang dituduh anggota PKI pada kurun 1965 – 1966.
Sahri masih berusia sekitar 20 tahunan saat peristiwa berdarah itu terjadi. Ia dan para pemuda desa lainnya ditarik masuk sebagai anggota Pertahanan Rakyat (Hanra). Mau tidak mau, turut terlibat dalam pengganyangan besar – besaran terhadap para tertuduh PKI.
“Pilihan saat itu ya harus ikut. Kalau tidak mau bisa – bisa saya sendiri yang dituduh PKI,” ujarnya.
Sebagian anggota Hansip dipersenjatai militer dengan penugasan. Pada masa 1965, Sahri diberi tugas mengawal pemeriksaan orang-orang yang baru saja ditangkap dengan tuduhan terlibat PKI. Beruntung ia tidak ditugaskan di kampungnya sendiri.
Baca Juga:PKS Instruksikan Seluruh Kadernya Nonton Film G30S PKI
Banyak di antara mereka, para tertuduh PKI, berasal luar Kota Malang. Orang – orang yang ditahan tanpa proses peradilan itu kemudian dikumpulkan di salah satu kantor militer di bawah Angkatan Darat, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Selama di kantor militer itu pula interogasi disertai siksaan dialami para tahanan tersebut.
Kala malam hari, mereka dibawa menuju ke kawasan Malang selatan menggunakan truk milik ABRI. Ada yang masih dalam kondisi hidup dengan mata tertutup dan tangan terikat. Tidak sedikit pula yang sudah tidak bernyawa.
Tidak sekali atau dua kali truk mengangkut orang yang dituduh terlibat PKI menuju selatan Malang.
“Beberapa kali, saya lupa persisnya. Lokasi truk itu berhenti saya lupa, pokoknya di hutan Malang selatan,” ucap Sahri.
Tugas Sahri di malam itu hanya menjaga truk di titik pemberhentian. Sementara para penumpangnya digiring masuk ke dalam hutan. Tidak terlibat mengeksekusi para tahanan itu.
“Sekali jalan bisa sampai dua puluh orang yang diangkut truk. Tugas saya hanya mengawal,” ucapnya.
Dari informasi yang dia dapat, tidak ada satu pun lubang kubur disiapkan di tengah hutan tersebut. Seluruh korban yang dieksekusi, mayatnya dilempar begitu saja ke dalam jurang di dalam hutan.
Kisah Sahri hanyalah satu dari banyak cerita pengganyangan terhadap mereka yang dituduh tanpa peradilan terlibat Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (Gestapu) atau G302 PKI. Berdasarkan sejumlah catatan, ada beberapa lokasi eksekusi anggota PKI selama kurun 1965-1966.
Selain di kawasan Malang selatan, pembantaian itu juga terjadi di Lawang, Singosari, Tumpang dan diduga masih ada lokasi lainnya yang belum terungkap. Diperkirakan ratusan sampai ribuan orang ditangkap dan dibunuh di Malang selama 1965 – 1966.
Pada Oktober 2017 silam ada dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat soal tragedi 1965 dibuka ke publik. Ada 39 dokumen setebal 30 ribu halaman yang dibuka ke publik. Dokumen itu dibuka oleh tiga lembaga yakni National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC) dan National Archives and Records Administration (NARA).
Dalam dokumen rahasia catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968 itu menggambarkan ketegangan antara faksi militer dan PKI. Dalam dokumen itu memuat Angkatan Darat mempersenjatai pertahanan sipil alias Hansip untuk memerangi PKI. Dokumen itu juga merinci pembantaian di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk memuat tulisan media massa pada 23 November 1965 tentang penangkapan 150 orang anggota PKI.
Yoseph Tugio Taher dalam buku Mengorek Abu Sejarah Hitam Indonesia 2010 menyebut laporan misionaris Katolik di Kediri korban 3 ribu orang tewas dibantai pada November 1965. Panglima Kodam Brawijaya Jenderal Soemitro mengatakan bahwa “1 orang nyawa jenderal harus ditebus 100 ribu nyawa PKI.”
Pernyataan ini mengiringi pembantaian massal di berbagai wilayah di Indonesia. Dia pula yang memimpin penangkapan, pembantaian dan membuang mayat ke dalam lubang yang digali korban sendiri. Diperkirakan 250 ribu korban mati atau hilang di Jawa Timur.
Peristiwa pembantaian di Jawa Timur diungkapkan Sukarno dalam pidato di depan HMI di Bogor 18 Desember 1965. Sukarno mengatakan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, orang bahkan tidak berani menguburkan korban.
“Awas kalau kau berani ngrumat (merawat) jenazah, engkau akan dibunuh. Jenazah itu diklelerkan (dibiarkan) saja di bawah pohon, di pinggir sungai, dilempar bagai bangkai anjing.”