Wisuda online ini dilakukan dalam rangka tetap mendukung usaha pemerintah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga implementasi Pertor UB Nomor 35 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 8485 Tahun 2021 tentang Kegiatan Akademik, Kemahasiswaan, dan Non-Akademik Semester Ganjil Tahun 2021/2022.
Kontributor : Fisca Tanjung
- 1
- 2