Update Kasus Dugaan Pungli di Kota Malang, Para Penggali Kubur Diperiksa Polisi

Polisi periksa sejumlah saksi kasus dugaan pungli dana pemakaman COVID-19 Kota Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 27 September 2021 | 21:48 WIB
Update Kasus Dugaan Pungli di Kota Malang, Para Penggali Kubur Diperiksa Polisi
ilustrasi kasus dugaan pungli dana insentif penggali kubur pemakaman covid-19 di Kota Malang. [Suara.com/Alfian Winanto]

Peristiwa serupa juga terjadi di Pemakaman LA Sucipto Blimbing, Kota Malang. Petugas mengaku sudah melakukan penggalian lebih dari 30 makam. Namun saat ini, yang bersangkutan hanya menerima insentif Rp3 juta.

Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi, dimana dari total nilai insentif sebesar Rp750 ribu, dilaporkan dipotong Rp100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan insentif sebesar Rp650 ribu.

Pemerintah Kota Malang juga telah menyatakan adanya dugaan penggelapan dana insentif petugas pemakaman COVID-19. Sebab, hingga kini masih ada yang belum menerima insentif, meskipun dana tersebut telah dicairkan untuk periode tertentu.

Sementara untuk periode Mei-September 2021, pencairan dana insentif sempat tertunda karena permasalahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, untuk periode pertama sebelum Mei 2021, dana insentif sudah dicarikan. (Antara)

Baca Juga:Polisi Batal Periksa Wali Kota Malang, Begini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini