Pemkab Banyuwangi Luncurkan Angkutan Wisata Gratis, Berikut Ini Rute dan Ketentuannya

Angkutan wisata ini dibuat untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Banyuwangi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 27 September 2021 | 08:08 WIB
Pemkab Banyuwangi Luncurkan Angkutan Wisata Gratis, Berikut Ini Rute dan Ketentuannya
Wisata de-Djawatan Banyuwangi. [ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi]

Untuk sementara terdapat 15 destinasi yang dibuka, dari 64 destinasi yang ada di Banyuwangi. Ini berdasarkan hasil dari survei asosiasi pariwisata dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

Lima belas destinasi tersebut mayoritas wisata alam, di antaranya Kawah Ijen, Pulau Merah, Alas Purwo, Sukomade, Grand Watudodol, Desa Wisata Tamansari, Bangsring Underwater, De-Djawatan, Pantai Cacalan, Pantai Cemara, Pantai Mustika, Teluk Hijau, dan lainnya.

Pariwisata Banyuwangi dibuka kembali dengan berbagai ketentuan. Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin. Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukkan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sabagai syarat masuk destinasi wisata. (Antara)

Baca Juga:BPBD Banyuwangi Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hati-Hati Pohon Tumbang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini