Sindikat Pembuat BBM Palsu di Lumajang Diringkus Polisi

Sindikat BBM palsu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digulung polisi. Ada tiga orang pelaku yang diamankan terkait pembuatan BBM palsu jenis premium tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 21 September 2021 | 22:12 WIB
Sindikat Pembuat BBM Palsu di Lumajang Diringkus Polisi
Pelaku pembuat BBM jenis premium palsu di Lumajang diringkus polisi. [Suarajatimpost.com]

Selanjutnya minyak palsu yang menyerupai BBM Jenis premium tersebut sedianya akan dipasarkan kepada masyarakat dengan kisaran harga Rp 280.000 per 35 liter.

"Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya berupa 10 drum minyak mentah, 1 botol pewarna coloursea, selang warna hijau dengan panjang 3 meter, 1 botol bensin/premium hasil oplosan, 1 unit pick up grandmax Nopol : N-8581-NI dari tangan ketiga pelaku tersebut," imbuh Ari.

Menurut Ari, perbuatan ketiga pelaku membuat tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah bisa berdampak kerusakan mesin kendaraan. Perbuatan para pelaku ini sangat merugikan negara dan masyarakat.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca Juga:Meski Gunakan Program Dilengkapi AI, BBM Oktan Rendah Bisa Sebabkan Gejala Knocking

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini