SuaraMalang.id - Belasan ormas tergabung dalam Organisasi Malang Bersatu mendatangi Polres Malang mengadukan Idris Al Marbawai akibat konten Youtube pasangan gancet dinilai telah meresahkan.
Rombongan ormas diterima langsung Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono yang selanjutnya dilakukan dialog.
Perwakilan Ormas Malang Bersatu, Ki Ardi Purbo Antono mengatakan, konten pada kanal Youtube milik Idris tersebut telah memakan korban, khususnya anak. Sebab, konten tak senonoh itu tersebar di media sosial dan ditonton anak-anak.
![Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono audiensi bersama Ormas Malang Bersatu terkait konten Youtube pasangan gancet, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/60249-kapolres-malang-akbp-raden-bagoes-wibisono-audiensi-bersama-ormas-malang-bersatu.jpg)
"Sekarang anak kecil sudah tanya ada orang perempuan dan laki-laki tumpuk (gancet) itu ngapain. Ya apa kita jawabnya ini pendidikan gak benar," jelasnya, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat
"Karena dunia digital ini sekarang anak-anak dekat dengan Youtube apalah itu. Sesuatu yang viral itu lah yang dekat dengan anak, diakses mudah," sambungnya.
Ardi menambahkan, bahwa agama hanya menjadi tameng konten Youtube Idris demi mendapat uang.
"Dia menguangkannya dapat uang dari Youtube dengan konten yang menggunakan tameng sebagai agama," tutur dia.
Sementara, Koordinator Ormas Malang Bersatu Yatimul Ainun meminta Polres Malang untuk segara menahan Idris yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Mewakili warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang, Ainun juga khawatir Idris akan terus membuat konten yang melenceng dari cara-cara dakwah Islam. Apabila tidak segera dijebloskan ke sel tahanan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Video Pasangan Gancet Ditolong Ustaz?
"Yang kita masalahkan itu bukan dia dakwah di youtube atau apa. Tapi metode berdakwahnya. Kami menginginkan Polres Malang untuk segera menahan Idris," tegas dia.
- 1
- 2