SuaraMalang.id - Akun Facebook berinisial AS dilaporkan Anggota DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono ke polisi akibat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Joko Suyono, Yun Suryotomo mengatakan pengaduan telah dilayangkan ke Polda Jatim pada 26 April lalu.
Kekinian, penyidik telah melakukan pengumpulan bahan bukti keterangan (pulbaket) dan memeriksa para saksi.
“Profiling terhadap akun tersebut telah dilakukan. Selanjutnya kepolisian akan meminta pendapat ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana. Kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:Berujung Perdamaian, Anggota DPRD Sebut Rayuan 'Cumi-cumi' Hanya Candaan
Unggahan akun berinisial AS itu dinilainya mencemarkan nama baik, penghinaan dan fitnah terhadap kliennya. Unggahan yang dimaksud, yakni ‘Joko Suyono Anggota dewan wes rupane gosong, ireng cocote sok kemersik,,, Helooo lek video ke***mu nek hotel ro kancamu sesama….’
“Kami melaporkan kepada aparat kepolisian agar aparat mengungkap siapa sosok di balik akun tersebut. Kami percaya institusi kepolisian kita memiliki kemampuan yang cukup mumpuni untuk sekedar mengungkap akun abal-abal begini,” sambungnya.
Sementara, Anggota DPRD Magetan Joko mengatakan, sangat dirugikan akibat unggahan akun AS tersebut di media sosial.
“Apa yang ditulis akun tersebut mengenai saya adalah ujaran kebencian yang bermuatan fitnah. Kebenarannya sangat saya sangkal. Saya merasa dirugikan nama baik saya dan keluarga juga organisasi,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyebut kalau dirinya tidak anti kritik. Namun karena ujaran terzebut dianggap merendahkan karena menyerang personal. Bukan memberikan kritik terhadap kinerjanya sebagai anggota dewan maupun anggota partai.
Baca Juga:Facebook Dilaporkan Berikan Data Salah kepada Peneliti
“Saya tidak anti kritik. Silakan kritik, masukan saya terima. Sampaikan dengan cara yang beradab. Apa yang disampaikan melalui akun AS bukanlah kritik, karena menyerang sisi personal saya yang mana itu semua adalah fitnah. Agar masyarakat Magetan mengetahui kebenarannya, maka saya tidak akan tinggal diam,” tambah Joko.