Pacitan Rawan Gempa dan Tsunami, Masyarakat Harus Paham Konsep Evakuasi Mandiri

Wilayah selatan Pacitan merupakan bagian dari zona aktif gempa di Jawa Timur yang mengalami peningkatan aktivitas kegempaan. Di wilayah ini pada beberapa tahun terakhir sering

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 14 September 2021 | 19:42 WIB
Pacitan Rawan Gempa dan Tsunami, Masyarakat Harus Paham Konsep Evakuasi Mandiri
ilustrasi tsunami di Pacitan. [pixabay.com]

Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada 4 Januari 1840 terjadi Gempa Jawa yang memicu terjadinya tsunami di Pacitan, Selanjutnya pada 20 Oktober 1859, terjadi lagi gempa besar di Pulau Jawa yang juga menimbulkan tsunami menerjang Teluk Pacitan, menewaskan beberapa orang awak kapal.

Gempa besar Jawa kembali terjadi pada 11 September 1921 berkekuatan 7,6. Selanjutnya, Pacitan kembali diguncang gempa besar pada 27 September 1937. Dampak gempa ini mencapai skala intensitas VIII-IX MMI menyebabkan 2.200 rumah roboh dan banyak orang meninggal.

Sebagai daerah yang berhadapan dengan zona sumber gempa megathrust, wilayah Pacitan merupakan daerah rawan gempa dan tsunami. Hasil monitoring BMKG terhadap aktivitas kegempaan sejak 2008 mencatat di wilayah selatan Pacitan beberapa kali terbentuk klaster seismisitas aktif, meskipun klaster pusat gempa yang terbentuk tidak diakhiri dengan terjadinya gempa besar.

Wilayah selatan Pacitan merupakan bagian dari zona aktif gempa di Jawa Timur yang mengalami peningkatan aktivitas kegempaan. Di wilayah ini pada beberapa tahun terakhir sering terjadi aktivitas gempa signifikan yang guncangannya dirasakan masyarakat.

Baca Juga:Level Siaga Cuaca Ekstrem, Jawa Timur Berpotensi Banjir dan Tanah Longsor

Berdasarkan hasil kajian, kawasan selatan Jawa Timur tersebut memiliki potensi magnitudo maksimum gempa megathrust 8,7. Nilai magnitudo gempa tertarget ini oleh tim kajian BMKG dijadikan sebagai data pemodelan tsunami untuk wilayah Pacitan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini