PPKM Level 3, Kota Batu Bersiap Uji Coba Operasional Dua Tempat Wisata

Dua tempatwisata yang akan melakukan uji coba operasional tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disiapkan oleh Kemenparekrafdan Kemenkes.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 08 September 2021 | 19:57 WIB
PPKM Level 3, Kota Batu Bersiap Uji Coba Operasional Dua Tempat Wisata
Jatim Park 2 atau Batu Secret Zoo, Kota Batu, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz]

SuaraMalang.id - PPKM di Kota Batu, Jawa Timur turun ke level 3. Otoritas setempat bersiap membuka kembali operasional tempat wisata.

Namun, sebagai tahapan uji coba, hanya dua tempat wisata yang buka operasional.

Seperti diberitakan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa dan Bali hingga 13 September 2021. Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur dilaporkan menunjukan perbaikan penanganan penularan COVID-19. Kekinian, tersisa dua daerah PPKM level 4, yakni Ponorogo dan Magetan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan, dua tempat wisata yang akan melakukan uji coba operasional tersebut adalah Jatim Park 2 atau Batu Secret Zoo dan Taman Rekreasi Selecta.

Baca Juga:Masih Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Saat PPKM Level 4 hingga Level 2

"Kota Batu diberikan dua kuota, Jatim Park 2 dan Selecta. Kementerian yang memilih, kami memberikan usulan," kata Arief menguntip dari Antara, Rabu (8/9/2021).

Arief menjelaskan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Batu mencakup 30 tempat wisata yang ada di wilayah tersebut. Usulan itu disampaikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, dari 30 tempat wisata di Kota Batu yang diusulkan, hanya dua yang akan diberikan izin untuk uji coba operasional. Uji coba pembukaan tempat tujuan wisata tersebut merupakan program dari pemerintah pusat untuk 20 destinasi wisata di Jawa-Bali.

"Itu merupakan program uji coba dari Kemenparekraf dan Kemenkes. Uji coba dilakukan pada 20 tempat wisata yang ada di Jawa-Bali," ujarnya.

Dua tempat wisata yang akan melakukan uji coba operasional tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disiapkan oleh Kemenparekraf dan Kemenkes.

Baca Juga:Apa Kabar Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SPI Kota Batu?

Sejumlah persyaratan tersebut adalah protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE), seluruh karyawan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, memiliki sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini