Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 akan dimintai penjelasan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 September 2021 | 21:59 WIB
Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. [Foto: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia]

Pejabat yang dimaksud di antaranya Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Jember Moh. Djamil, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria.

Masing-masing menerima pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 70.500.000 untuk 705 kegiatan pemakaman. Kendati mereka telah mengembalikan honor yang diterimanya ke Kas Daerah, namun kepolisian tidak bergeming. Polisi tetap melanjutkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke proses penyelidikan. Hingga saat ini, sudah tujuh orang diperiksa sebagai saksi termasuk di antaranya Plt Kepala BPBD Jember Moh. Djamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini