Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Dijelaskannya, bahwa terakhir pembayaran insentif nakes pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan total lebih dari Rp 19 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 September 2021 | 09:00 WIB
Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear
Bupati Madiun Ahmad Dawami (tengah) bersama jajaran ketika diwawancarai wartawan di Madiun, Jatim, Selasa (31/8/2021). [ANTARA/Louis Rika]

Dalam surat teguran yang ditembuskan kepada Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Para nakes yang menerima insentif dari pemerintah pusat tersebut merupakan nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Mereka yang menerima insentif itu, di antaranya dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tenaga surveilans. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini