Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, kebijakan ganjil genap ini lebih efektif untuk membatasi kegiatan masyarakat di jalanan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:58 WIB
Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi
ilustrasi wacana aturan ganjil genap di Kota Malang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ya jalan protokol kami lihat dari Google Traffic mana yang mobilitasnya tinggi," tutur dia.

Untuk penerapan awalnya nanti, Yoppy menjelaskan, akan diterapkan hanya untuk kendaraan roda empat.

"Ya nanti penerapannya seperti Ganjil-Genap yang di Jakarta. Kami lakukan untuk roda empat dulu," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Mulai Besok! Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini