Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak

Polri telah pastikan Muhammad Kece dalam kondisi sehat untuk dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:02 WIB
Tidak Mengidap Penyakit Serius, Pembantaran Muhammad Kece Ditolak
Youtuber Muhammad Kece. [Tangkap Layar Youtube MuhammadKece]

"Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," kata Ramadhan.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap M Kece, Polri menetapkan statusnya sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini