Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kombes Pol Agus melanjutkan, bahwa Muhammad Kece ditangkap di Bali dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama
Ilustrasi penangkapan Muhammad Kece. [Suara.com/Eko Faizin]

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini