Aktivis Antimasker Banyuwangi Serang Hakim usai Ketok Palu Vonis

Terdakwa aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi menyerang hakim usai ketok palu pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:31 WIB
Aktivis Antimasker Banyuwangi Serang Hakim usai Ketok Palu Vonis
Aktivis anti masker atau terdakwa kasus hoaks covid-19 menyerang hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi. [Foto: tangkapan layar Instagram]

"Mulai awal persidangan Yunus, tidak ada insiden seperti ini, hanya kali ini yang sampai menyerang," imbuhnya.

Disinggung apakah ada langkah hukum, pihaknya masih akan berkoordinasi lagi.

"Jadi kami masih meminta petunjuk terkait insiden ini kepada pimpinan kami yang ada di Surabaya," tandasnya.

Baca Juga:Ternyata Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka Akibat Sebar Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini