Ternyata Begini Kronologis Nikita Mirzani hingga Dipolisikan ke Polres Demak

Abdul Malik laporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Ternyata Begini Kronologis Nikita Mirzani hingga Dipolisikan ke Polres Demak
Aktris Nikita Mirzani saat peluncuran single dan video klip perdananya yang berjudul 'Nikita Gang' di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Nikita Mirzani akhirnya buka suara terkait laporan Abdul Malik ke Polres Demak. Ternyata polemik itu bermula dari karangan bunga misterius yang diterima Nikita pada hari ulang tahunnya.

"Bulan Maret saya ulang tahun. Di tanggal 18, saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum. Padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut," kata Nikita Mirzani, ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengutip Matamata.com, Rabu (11/8/2021).

Nikita memang sempat memberikan peringatan pada si pengirim bunga melalui akun Instagramnya.

"Seiiring berjalannya waktu, ada lagi teror-teror yang berikutnya yang saya dapatkan sendiri secara pribadi sampai ke area rumah saya. Sampai manajer saya diintilin (diikuti), diteror, sahabat dekat saya pun diteror, tapi saya masih diam," ucap perempuan 35 tahun ini.

Baca Juga:Kesal dengan Ikoy-ikoyan Arief Muhammad, Nikita Mirzani Bikin Sayembara Hadiah Rp 50 Juta

Merasa terganggu dan terteror, Nikita kemudian menghubungi si pengirim bunga via pesan Instagram.

Nah, kemudian salah satu pegawainya mengetahui sosok si pelaku yang tak lain adalah Abdul Malik.

"Jadi salah satu pekerja di rumah saya itu tahu betul orang ini yang melaporkan saya di polisi Demak, tahu betul siapa ini orang. Saya DM (kirim pesan lewat Instagram), saya tanya 'kapan kira-kira mau kirimin saya bunga lagi?' DM-nya belum saya hapus ya," imbuh Nikita Mirzani.

Saat itu Instagram milik Abdul Malik belum dikunci. Bukti pesannya di Instagram juga masih disimpan. 

 
"Setelah saya DM saya bilang, 'kapan mau kirimin saya bunga lagi? Kalau bisa bunganya yang lebih besar Itu buat saya biasa saja'. Saya DM terus, 'lain kali kalau kamu cuma mau minta uang minta sama saya, saya akan kasih lebih dari bos kamu yang nyuruh kamu', tapi cuma dibaca. Tiba-tiba dia bales 'maksudnya?' Dia belaga bego," kata Nikita Mirzani mebeberkan.

Baca Juga:Nikita Mirzani Sebut Ikoy-ikoyan Buat Mental Pengemis, Ini Cara Nyai Berbagi ke Pengikut

Akun Instagram Abdul Malik kemudian dikunci.

"Terus saya bilang, 'kamu mau saya laporin polisi atau kamu yang laporin saya polisi? Laporin deh cepetan'," ucap Nikita Mirzani.

 
Sempat menghilang beberapa waktu, Abdul Malik rupanya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ternyata, malah kalian duluan yang tahu ada surat polisi di Demak ya. Saya nggak tahu apa-apa tuh. Saya lihat siapa sih pelapornya, oh Abdul Malik. Saya cek-cek lagi oh ini orangnya saya DM," imbuh Nikita Mirzani.

Bintang film Comic 8 ini tak menampik dirinya pernah mengunggah foto Abdul Malik di Instagram. Namun ia tidak menuliskan kata-kata yang merujuk pada pasal pencemaran nama baik.

"Dia bilang saya mengancam, padahal isi DM saya tidak ada pengancaman. Dia bilang mencemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja, tidak ada kata-kata. Jadi, di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya," ucap Nikita Mirzani balik bertanya.

Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita. 

 
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021). 

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram. 

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander. 

"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini