SuaraMalang.id - Nikita Mirzani akhirnya buka suara terkait laporan Abdul Malik ke Polres Demak. Ternyata polemik itu bermula dari karangan bunga misterius yang diterima Nikita pada hari ulang tahunnya.
"Bulan Maret saya ulang tahun. Di tanggal 18, saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum. Padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut," kata Nikita Mirzani, ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengutip Matamata.com, Rabu (11/8/2021).
Nikita memang sempat memberikan peringatan pada si pengirim bunga melalui akun Instagramnya.
"Seiiring berjalannya waktu, ada lagi teror-teror yang berikutnya yang saya dapatkan sendiri secara pribadi sampai ke area rumah saya. Sampai manajer saya diintilin (diikuti), diteror, sahabat dekat saya pun diteror, tapi saya masih diam," ucap perempuan 35 tahun ini.
Baca Juga:Kesal dengan Ikoy-ikoyan Arief Muhammad, Nikita Mirzani Bikin Sayembara Hadiah Rp 50 Juta
Merasa terganggu dan terteror, Nikita kemudian menghubungi si pengirim bunga via pesan Instagram.
Nah, kemudian salah satu pegawainya mengetahui sosok si pelaku yang tak lain adalah Abdul Malik.
"Jadi salah satu pekerja di rumah saya itu tahu betul orang ini yang melaporkan saya di polisi Demak, tahu betul siapa ini orang. Saya DM (kirim pesan lewat Instagram), saya tanya 'kapan kira-kira mau kirimin saya bunga lagi?' DM-nya belum saya hapus ya," imbuh Nikita Mirzani.
Saat itu Instagram milik Abdul Malik belum dikunci. Bukti pesannya di Instagram juga masih disimpan.
"Setelah saya DM saya bilang, 'kapan mau kirimin saya bunga lagi? Kalau bisa bunganya yang lebih besar Itu buat saya biasa saja'. Saya DM terus, 'lain kali kalau kamu cuma mau minta uang minta sama saya, saya akan kasih lebih dari bos kamu yang nyuruh kamu', tapi cuma dibaca. Tiba-tiba dia bales 'maksudnya?' Dia belaga bego," kata Nikita Mirzani mebeberkan.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sebut Ikoy-ikoyan Buat Mental Pengemis, Ini Cara Nyai Berbagi ke Pengikut
Akun Instagram Abdul Malik kemudian dikunci.
- 1
- 2