Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya

Fenomena pernikahan dini masih terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sepanjang 2021 bahkan tercatat ada 99 kasus.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Tercatat 99 Kasus Pernikahan Dini di Banyuwangi Sepanjang 2021, Ini Pemicunya
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Fenomena pernikahan dini masih terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sepanjang 2021 bahkan tercatat ada 99 kasus.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luqman Al Hakim menyatakan puluhan kasus pernikahan usia dini sepanjang 2021.

"Tahun 2021 terhitung sejak Januari hingga Juni, pernikahan di bawah usia 20 tahun ada 99 kasus atau sebesar 10,3 persen," katanya mengutip dari suarajatimpost.com, Jumat (6/8/2021).

Dijelaskannya, pernikahan dini yang terjadi dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari kultur, budaya hingga agama.

Baca Juga:Berani ! Siswa SMA Ini Edukasi Anak-anak Melawan Budaya Pernikahan Dini

"Biasanya karena adanya nikah siri itu kan juga berpengaruh, kemudian setelah 19 atau 21 tahun di KUA baru diformalkan. Apalagi problem di masyarakat yang masih menganggap perempuan di atas 20 tahun kalau tidak menikah kan dianggap perawan tua. Lebih baik jadi janda dari pada perawan tua. Statemen tersebut masih banyak ditemui di masyarakat," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, faktor pemicu yang paling utama adalah pendidikan. Semakin rendah pendidikan, menurutnya, maka kecenderungan terjadinya pernikahan juga akan semakin tinggi.

"Tidak ada keinginan untuk melanjutkan pendidikan, minat belajar juga tidak ada, karena wawasannya juga tidak ada. Sehingga mungkin diperlukan juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali mengaget minat belajar," ungkapnya.

Fenomena itu menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Mengingat dampak yang terjadi dari adanya pernikahan dini juga cukup besar. Baik dari segi kesehatan serta psikis.

"Ini menjadi PR kita bersama baik dari pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini," jelasnya.

Baca Juga:Tahun 2020, Angka Pernikahan Dini di Ngawi Melejit, Didominasi Hamil Duluan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini