Polisi Jerat Aksi Bikini Dinar Candy dengan UU Pornografi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasar sejumlah bukti yang terkumpul, DC (Dinar Candy) resmi berstatus tersangka.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Polisi Jerat Aksi Bikini Dinar Candy dengan UU Pornografi
Dinar Candy [Suara.com/Evi Ariska]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini