Pilkades di Banyuwangi Ditunda Akibat Perpanjangan PPKM

Pilkades serentak Kabupaten Banyuwangi dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2021.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:33 WIB
Pilkades di Banyuwangi Ditunda Akibat Perpanjangan PPKM
Ilustrasi Pilkades. [Antara]

SuaraMalang.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditunda. Ini merespon keputusan pemerintah melakukan perpanjangan PPKM.

Pilkades serentak Kabupaten Banyuwangi dijadwalkan berlangsung pada 11 Agustus 2021. Penundaan pilkades merujuk surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 141/3351/BPD tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 tertanggal 21 Juli 2021.

"Menyesuaikan perpanjangan PPKM," kata Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Pemkab Banyuwangi, M Norawi mengutip dari TIMES Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskannya, ada beberapa desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades 2021. Rinciannya, Desa Kedunggebang (Kecamatan Tegaldlimo), Desa Gambiran (Kecamatan Gambiran), Desa Tegalarum (Kecamatan Sempu), Desa Sumbersari (Kecamatan Srono), Desa Sumberanyar (Kecamatan Wongsorejo), Desa Licin dan Desa Jelun (Kecamatan Licin).

Baca Juga:Dua Nelayan Banyuwangi Selamat Berkat Jerigen, Empat Rekannya Masih Belum Ditemukan

Norawi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang bersangkutan supaya bersabar menunggu jadwal gelaran Pilkades serentak yang baru.

Seperti diberitakan, PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 dan masih belum bisa diprediksi apakah akan diperpanjang lagi. Sedangkan momen pelaksanaan Pilkades serentak tetap akan mengikuti pemberlakuan pemerintah pusat maupun daerah.

Akibatnya, Pemkab Banyuwangi masih belum bisa memastikan penetapan waktu pemungutan suara.

"Belum. masih menunggu kebijakan dari pimpinan baik Pemda maupun Pemerintah Pusat atau Mendagri," ujar Norawi.

Untuk diketahui, dengan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM level 4, sejumlah tahapan pelaksanaan Pilkades serentak dibeberapa desa di Kabupaten Banyuwangi ini, sempat mengalami kendala, seperti seleksi Bakal Calon Kepala Desa yang harus melalui skoring hingga ujian tulis.

Baca Juga:Polresta Banyuwangi Amankan 40 Ribu Baby Lobster

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini