Tiga Warga Jember Perusak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan tiga orang tersangka perusak ambulans saat mengantar jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:47 WIB
Tiga Warga Jember Perusak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi ambulans -Tiga Warga Jember Perusak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Ditetapkan Tersangka. (Pixabay/arembowski)

Diberitakan sebelumnya, aksi rebut paksa jenazah pasien COVID-19 kembali terjadi di Jember, Jawa Timur. Diduga termakan hoaks, ratusan warga Desa Pace, Kecamatan Silo ambil paksa jenazah dan merusak ambulans, Sabtu (24/7/2021) malam.

Melansir suarajatimpost.com -- jejaring media suara.com, aksi tersebut terekam kamera telepon seluler warga dan viral di media sosial. Pada video berdurasi 3 menit 35 detik itu, warga merusak ambulans membabi buta. Jenazah kemudian diambil untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

 
Sejumlah petugas pemulasaraan jenazah berpakaian APD hanya terdiam tak berdaya melihat amukan warga. Pemicu peristiwa tersebut, konon akibat adanya informasi bahwa jenazah bersangkutan organ tubuhnya hilang sengaja diambil. 

"Kabarnya Ginjal dan matanya gak ada,” tulis akun Cak Joni di platfrom aplikasi Helo, sambil menyertakan potongan video warga merusak ambulans.

Baca Juga:Kiai Pengasuh Pondok di Jember Didenda Rp 10 Juta Gegara Gelar Pernikahan Anak

Kontributor : Adi Permana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini