Kiai Pengasuh Pondok di Jember Didenda Rp 10 Juta Gegara Gelar Pernikahan Anak

Gara-gara menggelar pernikahan di masa PPKM Level 4, Kiai Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab, pengasuh Pondok Pesantren Darul Arifin Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari

Muhammad Taufiq
Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:48 WIB
Kiai Pengasuh Pondok di Jember Didenda Rp 10 Juta Gegara Gelar Pernikahan Anak
Kiai Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab Jember [Foto: Beritajatim.com]

"Kebetulan saya satu keluarga ada tujuh orang dan masing-masing punya anak-anak sekian. Di foto itu saudara semua. Keluarga besar Bani Syamsul, putra abah," katanya.

Ketua Satuan Tugas Covid Pengurus Cabang NU Jember Ayub Junaidi mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid Pemkab Jember. "Kami menghargai vonis itu sebagai bagian dari penegakan aturan pada masa pandemi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini