Warga Gelar Orkes Dangdut saat PPKM Divonis Denda Rp 1 Juta

Majelis Hakim Syivia Nanda Putri menyatakan, bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Vonis bersalah itu dijatuhkan PN Sampang

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 Juli 2021 | 21:29 WIB
Warga Gelar Orkes Dangdut saat PPKM Divonis Denda Rp 1 Juta
Ilustrasi sidang. Warga Gelar Orkes Dangdut saat PPKM Divonis Denda Rp 1 Juta. [Antara]

SuaraMalang.id - Dua warga Sampang Madura Jawa Timur divonis bersalah dan disanksi dena Rp 1 juta akibat menggelar orkes dangdut saat PPKM darurat.

Majelis Hakim Syivia Nanda Putri menyatakan, bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Vonis bersalah itu dijatuhkan PN Sampang pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang pada 19 Juli 2021.

"Yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan, karena menggelar pementasan orkes dangdut pada sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Dusun Bates, Desa Tadden, Kecamatan Camplong," katanya, Rabu (21/7/2021).

Kedua pelanggar prokes yang dijatuhi hukuman, yakni tuan rumah hajatan dan pemilik orkes. Mereka terbukti melanggar Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Selama PPKM Darurat, Penumpang Pesawat di Bawah Usia 18 Tahun Tak Boleh Terbang

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyayangkan, adanya warga menggelar pertunjukan orkes dangdut saat pesta pernikahan di Desa Taddan, lantaran masih suasana pandemi.

Terungkapnya kegiatan warga yang menggelar orkes dangdut di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang itu, bermula dari kegiatan operasi gabungan yang digelar Polres Sampang dengan tim Satgas COVID-19 Pemkab Sampang.

"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkas-nya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," ujarnya.

Kapolres selanjutnya menegaskan ke depan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan, mengingat lonjakan kasus baru COVID-19 di Sampang semakin meningkat, bahkan kini Sampang sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran virus Corona tersebut.

(Antara)

Baca Juga:Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini