Kota Malang PPKM Level 4, RT RW Diminta Perketat Mobilitas Warga

Dijelaskannya, PPKM level 4 Kota Malang itu dipicu tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 21 Juli 2021 | 16:53 WIB
Kota Malang PPKM Level 4, RT RW Diminta Perketat Mobilitas Warga
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto sesuai rakor di Balai Kota Malang, Rabu (21/4/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Dan 14.644 warga juga terdata menerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Penerimanya itu ya yang sudah terdata 2020 (penerima bansos tahun 2020 lalu) mungkin ada penambahan," sambungnya.


Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menambahkan, kebijakan untuk penyekatan di perbatasan akses masuk dan pemadaman Penerangan Jalan Umum  (PJU) diklaim berhasil menekan mobilitas kendaraan di Kota Malang.

"Sekarang per hari kemarin kita berada di zona merah. Sesuai dengan indikator Menko Marives, Facebook Mobility, Google Activity, dan intensitas cahaya di malam hari. Dengan adanya pemadaman pukul 20.00 dan pemberlakuan jam malam, penilaian Menko Marives ini sangat efektif, karena kita sudah keluar dari zona hitam," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Ini Sosok 3 Bocah Malang Isoman Sendirian di Rumah, Ditemui Wali Kota Sutiaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini