"Dengan operasi ini diharapkan tidak ada praktek tes swab antigen abal-abal dan meloloskan para pengguna jasa penyerangan yang hendak menuju ke Pulau Dewata Bali," tukasnya menegaskan.
Selain itu, penertiban ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum saat mereka melakukan kegiatan praktek pemeriksaan swab. Operasi juga dimaksudkan untuk mengantisipasi keluarnya surat bebas Covid 19 palsu yang dapat merugikan masyarakat.