Mobilitas Warga di Kabupaten Malang Turun 40 Persen Akibat PPKM Darurat

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, mobilitas warga memang menurun drastis dampak PPKM Darurat, terutama aktivitas kendaraan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 09:18 WIB
Mobilitas Warga di Kabupaten Malang Turun 40 Persen Akibat PPKM Darurat
Suasana Penyekatan di gerbang tol Karanglo Kabupaten Malang ketika penerapan PPKM Darurat. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).

SuaraMalang.id - Mobilitas warga Kabupaten Malang diklaim menurun 40 persen dampak penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Terutama akibat beberapa kebijakan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk jalan tol.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, mobilitas warga memang menurun drastis dampak PPKM Darurat, terutama aktivitas kendaraan.

"Selama PPKM Darurat, volume kendaraan betul-betul drastis menurun. Secara presentase penurunan kendaraan sudah mencapai 30 hingga 40 persen," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (15/7/2021).

 
Dijelaskannya, penurunan mobilitas warga ini memang imbas penyekatan yang dilakukan pihak kepolisian di sejumlah akses jalan utama. Sehingga warga yang tidak begitu berkepentingan lebih memilih untuk tetap di rumah. Ditambah lagi, seluruh tempat wisata dan pusat perbelanjaan atau mal juga tutup selama PPKM Darurat.

Baca Juga:Para Calon Relawan Covid-19 Kota Malang Mundur Gegara Tak Dapat Restu

"Bisa dilihat dari exit tol dan pembatasan mobilitas di jalan tersebut sudah drastis menurun," katanya.

Sehingga, menurutnya, hanya masyarakat Kabupaten Malang yang benar-benar memiliki kepentingan mendesak tetap keluar rumah untuk melakukan pekerjaannya.

AKP Agung Fitriansyah menambahkan, penurunan ini juga menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan PPKM darurat juga semakin tinggi.

"Masyarakat cukup paham dengan adanya PPKM Darurat ini. Mungkin tinggal pekerja-pekerja sektor esensial dan kritikal ini yang harus diimbau kembali," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan akan terus berupaya mengawal kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat, terutama dalam mengendalikan mobilitas warga Kabupaten Malang.

Baca Juga:Wali Kota Malang Mengapresiasi Kesigapan Masyarakat Bantu Warga Isoman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini