Jam Malam Kota Malang Diperketat, Tertangkap Keluyuran Bakal Dites Antigen

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bersepakat akan melakukan pengetatan PPKM Darurat di Kota Malang. Bagi pelanggar aturan bakal langsung ditindak tegas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 Juli 2021 | 07:49 WIB
Jam Malam Kota Malang Diperketat, Tertangkap Keluyuran Bakal Dites Antigen
Wali Kota Malang Sutiaji dan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto sidak ketersediaan tabung oksigen selama PPKM darurat. [Foto: Humas Pemkot Malang]

Perlu diketahui, Kota Malang naik status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 218 kasus, dalam beberapa hari terakhir.

Terakumulasi, di Kota Malang ada sebanyak 7.284 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.275 orang dilaporkan telah sembuh, 675 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

(Antara)

Baca Juga:Daftar Lengkap Tempat dan Nomor Telepon Isi Ulang Tabung Oksigen di Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini