Obat Ivermectin 'Lenyap' di Kabupaten Malang, Begini Kata Polisi

Polisi di Malang mengimbau masyarakat segera melapor jika ada praktik penimbunan obat atau dijual dengan harga yang sangat mahal

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 06 Juli 2021 | 22:29 WIB
Obat Ivermectin 'Lenyap' di Kabupaten Malang, Begini Kata Polisi
Warga memilih obat di Apotek Kepanjen Farma, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Ivermectin sangat diburu dan dikejar oleh beberapa masyarakat saat ini di seluruh apotek Kabupaten Malang sudah tidak ada dan tidak dijual lagi sejak dilakukan PPKM Darurat dan kasus Covid-19 meningkat," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi dikonfirmasi terpisah.

Donny juga menjelaskan, untuk obat lainnya masih ada stoknya. Seperti obat penurun panas hingga batuk masih tersedia di Kabupaten Malang.

"Dan harganya masih sama. Kami sudah periksa," kata dia.

Sementara itu, sejak satu minggu lalu Satreskrim Polres Malang juga telah memantau harga jual dan ketersediaan obat-obatan di Kabupaten Malang.

Baca Juga:Petugas Kewalahan, Puluhan Jenazah Covid-19 di Kota Malang Mengantre Dimakamkan

"Sementara ini belum ada laporan penimbunan atau harga jual dinaikan. Semua masih aman dan stabil harganya," tutur dia.

Namun, jika nantinya ada obat-obatan ada yang ditimbun di salah satu apotek, masyarakat diharapkan juga melapor ke polisi.

"Langsung saja lapor kami kalau ada penimbunan atau dijual lebih mahal dari harga pasaran," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Wali Kota Malang Menganulir Kebijakan Matikan Lampu PJU, Warganet: Akhirnya gak gelap lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini