"Tapi kondisi sudah berangsur pulih, juga isolasi mandiri," katanya.
Merespon kondisi semakin bertambahnya anggota DPRD Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19. serta diberlakukannya PPKM Darurat. Maka seluruh aktivitas legislatif dilakukan secara work form home (WFH).
"Diterapkan aturan WFH untuk seluruh anggota dewan. Untuk Sekwan (Sekretaris dewan) secara bergantian masuk kantor, dengan persentase 50 persen," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Ketat! Keluar Masuk Jember selama PPKM Darurat Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab Covid-19