"Sama melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 atas perubahan No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi itu. Yang disangkakan sama karena tanpa peran AR korupsi DL tidak bisa berjalan. Jadi saling bekerjasama mereka berdua," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander